Kamis, 27 Maret 2008

Pemblokiran Situs Porno VS Orde Baru

Pemerintah melalui Departemen penerangan saat ini telah memiliki pradigma baru yang bekerja ala orde baru,dapat kita lihat saat ini niatan menkominfo untuk memblokir akses internet ke situs-situs yang di anggap negatif atau yang biasa kita sebut dengan situs porno.berarti implikasinya menkominfo saat sekarang ini memiliki pekerjaan baru dan secara otomatis telah mempersiapkan diri untuk menjadi mandor untuk memeriksa dan mengawasi jaringan dan penggunaan internet serta tidak ketinggalan untuk memblokir situs-situs yang di anggap porno.walaupun sebenarnya jika kita lihat secara mekanismenya hal ini sangat sulit sekali untuk di lakukan.

ini adalah suatu kemunduran yang mengacu pada pembatasan ruang gerak dalam konteks untuk memperoleh informasi yang lebih luas lagi,dan lebih cenderung mengarah pada system penyensoran ala orde baru yang mengaruskan kita untuk selalu mendapatkan perlakuan yang dibatasi oleh pemerintah,sepertinya kita sebagai bangsa tidak beranjak dewasa dan memerlukan campur tangan pemerintah dalam setiap aktivitas dan kegiatan padahal secara konstitusi negara kita ini adalah negara demokrasi yang notabene selalu mengedepankan kebebasan dalam segala hal baik dalam berpendapat atau memperoleh informasi.mungkin alasan pemerintah cukup masuk akal untuk melakukan tindakan seperti ini,kita lihat sekarang ini banyak tindakan kriminal semisal pemerkosaan yang di dasari pada maraknya penyebarann film-film porno ataupun penurunan moral bangsa yang menurut saya terlalu perspektif untuk di katakana karena dalam hal ini tidak ada parameter yang jelas tentang seberapa merosotnya moral kita.

Salah rasanya jika dalam hal ini kita mencontoh negara China atau Malaysia,mereka adalah negara yang tidak berpegang pada asas demokrasi sedangkan di sisi lain negara kita adalah negara demokrasi.biarlah masyarakat sendiri yang melakukan penyaringan terhadap hal-hal yang di anggap negatif saya rasa masyarakat juga sudah cukup dewasa untuk melakukanya walaupun tanpa harus ada campur tangan dari pemerintah??

2 komentar:

Anonim mengatakan...

siapa bilang indonesia adalah negara demokrasi? yang ada malah democrazy...

Jaka mengatakan...

Mana ada urusan masyarakat yang tidak ada campur tangan pemerintah.Pemerintah mana saya mau tahu nih. Saya fikir gak ada salahnya bahkan pemerintah harus turun tangan dalam ikut serta meluruskan gerak gerik bangsanya yang merupakan bagian dari bangsa Indonesia secara keseluruhan.
Mari kita bicara yang berimbang dan adiL. Ketika krisis ekonomi atau bencana alam misalnya maka rakyat dari semua kalangan dan lapisan memprotes pemerintah kenapa tidak ikut campur tangan membantu rakyat tapi datang giliran ada tindakan amoral dan asusila DAN TINDAKAN PORNOGRAFI DAN PORNOAKSI malah segelintir rakyat dan bagian kecil bangsa ini malah MENGATAKAN UNTUK APA PEMERINTAH IKUT CAMPUR TANGAN. WAH, WAH, YANG BENAR AJA.