Dalam mendefinisikan Administrasi public sebenarnya tidak ada definisi yang tepat tentang administrasi public. Mungkin ada beberapa definisi tentang administrasi public namun itu semua tidak memberi penjelasan, hanya akan mengundang berbagai pertanyaan dan tidak akan membuka atau mengungkap pengertian tentang administrasi public itu sendiri. Karena obyek bahasan bersifat abstrak sehingga pasti akan sulit untuk mendefinisikanya. dalam mengatasi suatu permasalahan yang bersifat umum kita membutuhkan suatu disiplin ilmu yang mengkaji permasalahan tersebut secara mendalam yaitu “ Administrasi Publik “ .
Ada beberapa tokoh yang memiliki definisi tentang administrasi public, Chandler dan Plano (1988 : 29 ) mereka mendefinisikan administrasi public adalah suatu proses dimana sumberdaya dan personel public di organisir dan dikoordinasikan untuk memformulasikan , mengimplementasikan , dan mengelola keputusan dan kebijakan public. Disini mereka juga menjelaskan bahwa administrasi public merupakan seni dan ilmu ( art and science ) yang ditujukan untuk mengatur kebijakan public untuk memecahkan permasalahan publik yang terjadi dalam suatu organisasi atau yang lainya . Mc Curdy ( 1986 ) dalam survey literaturnya mengemukakan bahwa administrasi public dapat dilihat sebagai suatu proses politik , yaitu sebagai salah satu metode pemerintah suatu negara dan dapat juga dianggap sebagai cara prinsipil untuk melaksanakan berbagai fungsi negara. Berarti administrasi negara tidak hanya mengurusi soal administrative negara melainkan juga persoalan politik. Orang biasa menyebutnya dengan “ Birokrasi “. Fesler ( 1980 ) mengemukakan administrasi public menyangkut penyusunan dan pelaksanaan kebijakan , yang dilakukan oleh birokrasi dalam sekala besar untuk kepentingan public. Dalam teori ini pemegang kekuasaan mempunyai wewenang atau tanggung jawab yang besar dalam mengambil setiap kebijakan guna memenuhi kebutuhan public. Pemegang kekuasaan diharapkan lebih responsive dalam mengambil kebijakan public.
Dalam hal ini timbulah berbagai variasi yang dapat kita kutip melalui pendapat-pendapat yang muncul ;
1. Dimock , Dimock , & Fox ; Administrasi public merupakan produksi barang barang dan jasa yang direncanakan untuk melayani kebutuhan masyarakat . definisi ini ditinjau dari segi atau aspek kegiatan ekonomi
2. Barton & Chappel melihat administrasi public sebagai “ the work of government “ atau pekerjaan yang dilakukan pemerintah. Dalam definisi ini lebih menekankan keterlibatan personel dalam pelayanan public.
3. Nigro & Nigro mengemukakan bahwa administrasi adalah usaha kerjasama kelompok dalam suatu lingkungan public, yang mencakup ketiga cabang yaitu judikatif, legislative, dan axekutif . pendapat ini lebih mengedepankan lembaga dalam mengambil kebijakan.
4. Starling melihat administrasi public sebagai semua yang dicapai pemerintah , atau dilakukan sesuai dengan pilihan kebijakan sebagai mana yang telah di janjikan dalam kampanye pemilihan.
5. Rosenbloom menunjukan bahwa administrasi public pemanfaatan teori dan proses management , politik, dan hokum untuk memenuhi mandate pemerintah dalam rangka fubgsi pengaturan pelayanan masyarakat.
6. Nicholas henry memberi batasan bahwa administrasi public adalah suatu kombinasi yang komplek antara teori dan praktek , dengan tujuan mempromosikan pemahman terhadap pemerintah dalam hubunganya dengan masyarakat yang di perintah.dan untuk mendorong kebijakan public agar lebih responsive terhadap kebutuhan public .
Dari semua definisi di atas ada beberapa makna atau hakekat yang perlu di ingat sebagai dasar pemahaman yang berkaitan dengan administrasi public :
a. Bidang tersebut lebih berkaitan dengan dunia eksekutif, meskipun juga berkaitan dengan dunia yudikatif dan legeslatif
b. Bidang tersebut berkenaan dengan formulasi dan implementasi kebijakan public .
c. Bidang tersebut berkaitan dengan berbagai masalah manusiawi dan usaha kerja sama untuk mengerjakan tugas-tugas pemerintah.
d. Meskipun bidang tersebut berbeda dengan administrasi swasta tetapi di overllaping dengan administrasi swasta.
e. Bidang tersebut diarahkan untuk menghasilkan public goods dan services.
f. Bidang ini memiliki aspek teoritis dan praktis.
ORGANISASI
Organisasi dapat di definisikan “ sebagai struktur antar hubungan pribadi yang berdasarkan atas wewenang formil dan kebiasaan di dalam suatu system administrasi “. Dalam setiap organisasi pastilah ada yang di perintah dan ada yang memerintah di dalam rangka pelaksanaan suatu usaha tertentu atau berbagai usaha dan biasanya perintah itu di taati. Hendaknya dalam suatu organisasi memeliki satu atasan sehingga dalam memberikan perintah ada keteraturan dan dapat dipertanggung jawabkan. Untuk efisiensi pekerjaan sebaiknya di adakan pembagian kerja ( spesialisasi ) hal ini di maksudkan untuk mengoptimalkan produktifitas pegawai karena dengan di adakanya spesialisasi pekerjaan akan menjadi lebih terfokus sehingga terciptalah efisiensi kerja . ini adalah salah satu ciri aliran teori organisasi klasik .
MANAJEMEN
Management dapat kita definisikan sebagai suatu rangkaian tindakan dengan maksud untuk mencapai hubungan kerja sama yang rasionil dalam suatu system administrasi . termasuk dalam pengertian ini adalah perubahan atau kegiatan yang terjadi
sebagai akibat pengaruh timbal balik antar manusia.manajemen biasanya di pandang sebagai suatu rangkaian tindakan yang di maksudkan untuk mencapai rasionalitet yang di lakukan dengan sadar , namun para praktisi dan siswa sadar bahwa ada terdapat perbedaan antara “ maksud “ dan “ kenyataan “. Perkembangan management public sendiri di pengaruhi oleh tiga pandangan yaitu ; manajement normative, manajement deskriptif, manajement public.
GOVERNANCE
Tata pemerintahan adalah penggunaan kekuasaan administratif, politik, dan ekonomi untuk mengelola masalah suatu negara pada semua tingkat. Tata pemerintahan mencakup mekanisme, proses, dan lembaga ketika warga negara dan kelompok-kelompok masyarakat menyampaikan kepentingan, melakukan hak-hak politiknya, mmemenuhi kewajibannya, dan mendiskusikan perbedaan diantara mereka.
Governance disini diartikan sebagai mekanisme , praktek dan tata cara pemerintah dan warga mengatur sumber daya serta memecahkan masalah-masalah public. Dalam konsep governance , pemerintah hanya menjadi salah satu aktor dan tidak selalu menjadi aktor paling menentukan . governance menuntut redefinisiperan negara dan itu berarti adanya redefinisi pula pada peran warga di sini ada tuntutan yang lebih besar pada warga antara lain untuk memonitor akuntabilitas pemerintah sendiri.
Sejatinya konsep governance harus di pahami sebagai suatu proses bukan struktur . menurut Leach & Perchy Smith (2001) governance mengandung pengertian seolah hanya politisi dan pemerintahanlah yang mengatur ,melakukan sesuatu, memberikan pelayanan .sementara governance meleburkan perbedaan antara “ pemerintah “ dan yang “di perintah” karena kita semua bagian dari proses governance.
CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITI
Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (selanjutnya dalam artikel akan disingkat CSR) adalah merupakan suatu konsep bahwa organisasi, khususnya ( namun bukan hanya) perusahaan adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan.
CSR berhubungan erat dengan pembangunan berkelanjutan" , dimana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata hanya berdasarkan faktor keuangan belaka seperti halnya keuntungan atau deviden melainkan juga harus berdasarkan konsekwensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk jangka panjang.
(Sumber : Yeremis T. Keban (2004) ” Enam Dimensi Strategis Administrasi Publik ” ; konsep teori dan isu.)
( Sumber : Waldo, Dwight. Pengantar Studi Public Administration. Penerbit Djajasakti : Djakarta. )
( Sumber: http://de.wikipedia.org./wiki/Corporate_Social_Responsibility)
1 komentar:
gile..
jawa!hahha
Posting Komentar