Kamis, 20 Maret 2008

AKUNTABILITAS PEMERINTAHAN

Perubahan paradigma dari administrasi negara ke administrasi publik dan tuntutan perubahan dari government ke governance mensyaratkan perlunya peningkatan akuntabilitas publik. Hal ini adalah upaya dari pendayagunaan aparatur pemerintahan dengan harapan dapat mewujudkan system administrasi publik yang benar-benar bisa dan mampu mempraktikan prinsip good governance.
Terselenggaranya pemerintahan yang baik menjadi prasyarat utama untuk mewujudkan aspirasi masyarakat dalam mencapai tujuan bangsa dan negara. Karenanya tidak berlebihan jika penyelenggara pemerintahan yang baik menjadi salah satu indikasi terwujudnya demokratisasi sebagai upaya mengembalikan kedaulatan kepada rakyat.

Dalam rangka itu diperlukan pengembangan dan penerapan sistem akuntabilitas dan transparansi yang tepat, jelas dan nyata sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dapat berlangsung secara berdaya guna, berhasil guna, bersih, bertanggung jawab serta bebas dari praktik-praktik korupsi, kolusi dan nepotisme

Di masa sekarang ini muncul tuntutan demokrasi yang menempatkan rakyat sebagai pemberi mandat berhak mengetahui hasil-hasil yang dilaksanakan oleh suatu sistem pemerintahan. akuntabilitas pemerintahan kepada publik pada umumnya lebih difokuskan kepada masalah efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan.

Konsep akuntabilitas publik didasari pemikiran bahwa rakyat tidak hanya berhak mengetahui pada pelaporan pertanggungjawaban keuangan saja, tetapi juga non-keuangan, atau yang lebih dikenal dengan sebutan akuntabilitas kerja.

Akuntabilitas kerja dapat kita jadikan sebagai parameter efektifitas kinerja pemerintahan,karena pada dasarnya masyarakat ingin mengetahui seberapa besar efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan setiap kegiatan publik oleh pemerintah, yang seluruh pembiayaan dibiayai oleh rakyat.

Tapi pada kenyataanya konsep akuntabilitas publik ini belum dapat sepenuhnya terimplementasikan dengan maksimal,karena banyak anggapan bahwa akuntabilitas publik ini hanya terbatas pada pertanggung jawaban anggaran atau pertanggungjawaban secara administrative tentu saja dapat kita lihat dalam implikasinya setelah dalam suatu penyelenggaraan pemerintah telah melaporkan alokasi anggaran dana yang di gunakan secara otomatis dianggap telah selesai mempertanggungjawabkan kegiatanya.dan lebih mengesampingkan apakah dalam pelaksanaananya peningkatan kesejahteraan masyarakat benar-benar telah tercapai dengan baik atau belum.

Jika pradigma tentang akuntabilitas pemerintahan tidak segera di rubah,maka berbagai penyimpangan-penyimpangan pun akan sangat mudah di lakukan.sekarang ini pun dalam implikasinya telah kita rasakan dampaknya,dengan peningkatan jumlah pengangguran dan penderita kelaparan.ironis sekali bukan??

Dengan terwujudnya akuntabilitas kerja diharapkan dapat menciptakan suatu kondisi akuntabilitas menjadi sebuah kebutuhan bagi setiap penyelenggaraan kepemerintahan yang baik dalam mempertanggungjawabkan amanah yang diterima yang sesuai dengan perinsip demokrasi “dari rakyat,oleh rakyat dan untuk rakyat”



Tidak ada komentar: