Rabu, 29 Oktober 2008

resume,kuliah umum

Pada hari jumat, tanggal 14 maret 2008, kami mendapat tugas untuk membuat resume dari kuliah yang disampaikan perwakilan DPRD Sleman yang bernama Richard Riwoe, yang berasal dari fraksi Partai Demokrat Damai Sejahtera. Richard merupakan pimpinan fraksi partai democrat damai sejahtera untuk periode 2007-2009 yang pada periode pemilihan gubernur tahun ini di NTT, dia dicalonkan sebagai Cagub untuk periode mendatang. Richard merupakan orang yang teguh dalam hidupnya, mulai dari SMU sampai dia menjadi anggota dewan, Richard sudah mandiri dengan melakukan pembiayaan sekolahnya dengan mencari biaya sendiri. Richard lulus S1 dari teknik sipil, yang oleh sebab itu dia di tempatkan sebagai pimpinan komisi pembangunan di Sleman. Dalam kuliahnya, Richard memberikan informasi tentang implementasi kebijakan yang di lakukan di Sleman.

Tugas pertama Richard bersama rekan-rekannya setelah menjabat sebagai anggota dewan yakni membuat Perda tentang kost-kostan dan perda tentang minuman keras yang lebih tepatnya tentang perda pelarangan penjualan miras yang telah di jual bebas di masyarakat secara terang-terangan. Perda-perda tersebut merupakan permasalahan social yang terjadi di kota jogja beberapa tahun terakhir. Richard juga mengungkapkan bahwa korupsi di dunia politik sering dengan cara yang halus ataupun kasar. Untuk cara yang halus, maka transaksi korupsi tersebut di lakukan dengan pendekatan-pendekatan yang di tujukan kepada penguasa atau pemimpin yang sedang menjabat dan dia mempunyai wewenang dalam hubungannya dengan proyek. Apabila cara halus tidak dapat terlaksana, maka cara yang kasar akan di laksanakan yaitu dengan cara membuat isu-isu yang tidak baik kepada pimpinan yang sedang menjabat. Cara-cara seperti itu yang membuat korupsi sulit untuk di tumpas.

Richard memberikan beberapa criteria untuk menjadi seorang pemimpin yang mampu mengubah bangsa ini, criteria tersebut seperti orang yang kreatif dan pandai dalam melakukan diplomasi dengan baik. Seperti Richard, dia berbeda denga calon-calon yang lain yakni dia melakukan kampanye dalam pemilihan dewan kemarin dengan usaha dia sendiri dan dia tidak mengeluarkan biaya sepeserpun. Richard mengkatagorikan umur yakni antara 17 tahun sampai 50 tahun adalah masa yang produktif, dan pada umur 35 tahun adalah letak di mana seseorang sudah benar-benar matang untuk melakukan perubahan serta mempunyai idiologi yang masih semangat untuk mewujudkannya. Seperti grafik yang di ungkapkannya,

Seorang pemimpin yang mampu mengubah bangsa ini ialah pemimpin yang harus berani dalam membuat keputusan atau kebijakan sesuai dengan keadaan bangsa ini. Untuk bisa menjadi seorang pembuat kebijakanyang pandai, yang mana kebijakan tersebut menyangkut masyarakat luas, kita harus mulai dengan pandai membuat kebijakan untuk diri kita sendiri. Sebagi contoh, kita harus bias menentukan kemana kita setelah lulus kuliah. Kita harus punya focus tujuan yang jelas. Selain itu kita juga harus tegas. Ini menjadi sesuatu yang penting, dan ini harus kita mulai pada saat kita masih muda. Karena apa? Karena pada usia muda, kita masih memiliki gairah untuk menentukan masa depan. Dalam teori psikologi, usia 17-35 tahun merupakan usia emas seseorang untuk dapat mencapai sesuatu yang diinginkan. Untuk itu, selagi masih muda kita harus tegas dalam membuat keputusan yang akan menentukan masa depan kita. Setelah kita pandai dalam hal itu, baru kita bias menuju ke arah pembuatan kebijakan yang menyangkut orang lain.

Tidak ada komentar: