Tampilkan postingan dengan label UMUM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label UMUM. Tampilkan semua postingan

Jumat, 09 Januari 2009

Lagi – lagi tawuran???gak bosen mas. . .

Payah mahasiswa di tanah air kita sekarang ini tak ubahnya dari segerombolan anak kecil yang lebih mengedepankan emosi dari pada rasionalitas berfikir,katanya kaum intelek tapi kelakuanya kok lebih mirip preman. Gak malu mbak/mas ama umur udah segede itu masih berantem aje??payah. . .
Kali ini bentrokan terjadi antara mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana dengan mahasiswa Politeknik Pertanian Negeri Kupang akibatnya satu orang tewas dan tujuh orang luka-luka . awalnya se cuman gara-gara masalah sepele mulai dari sikap saling ejek antara dua kelompok mahasiswa, yang kemudian dilanjutkan dengan pelemaparan batu dan benda keras lain ke arah kedua kampus. Terlepas dari para pelaku tawuran,di sini kita dapat merenungkanya??apakah ada yang salah dengan system pendidikan di tanah air kita di bumi Indonesia??
Sistem pendidikan di Indonesia menekankan pada kurikulum yg padat dan ajaran agama, tapi tidak di barengi oleh pendidikan moral danbudi pekerti. Akibatnya banyak orang pintar ato intelek tapi kelakuannya ngga beda jauh sama orang2x yg tidak mengecam bangku sekolah. Kita bisa lihat betapa anehnya, manusia2x yg berpendidikan dan beragama bisa bertindak anarkis, dan yg paling bodohnya, mereka melakukan tindakan2x tsb cuma karena hal2x yg sepele. Apa gunanya mereka berpendidikan dan beragama ? Sungguh menyedihkan memang, dimana pada saat tidak semua warga Indonesia bisa memdapatkan fasilitas belajar dengan layak, kelompok yg beruntung bisa bersekolah, tapi malah berprestasi di bidang tawuran dan tega merusak sekolah dan kampus nya masing2x. Untuk itu peran pemerintah dan orang tua di masa datang sangat penting. Pemerintah wajib menyusun ulang sistem pendidikan kita, agar semua sekolah wajib mengajarkan budi pekerti dari tingkat TK. Dan hal ini perlu juga di dukung oleh para orang tua, untuk mempraktekan budi pekerti ini pada anak2x mereka di usia yg sedini mungkin. Di harapkan generasi berikutnya bisa menjadi generasi yg lebih baik. Yg bisa mencerminkan budaya orang Indonesia, yang santun, ramah, bertoleransi dan beradab.. Bagi para mahasiswa yg egois, arogan dan sok pinter & sok jago, yg masih doyan tawuran, coba renungkan sejenak, kalian generasi muda jika tetap tidak mau berubah, mau jadi apa setelah lulus ??? Dengan level moral yg kalian punya, bisa di pastikan, kalo jadi pejabat pasti korupsi. Kalo jadi pengusaha pasti ngga bakalan sukses. Kalo jadi pegawai ngga bakalan ada perusahaan yg mau mempekerjakan orang2x yg anarkis. Kalo jadi preman ato tukang berantem, percuma juga karena beraninya cuma maen keroyokan.

Rabu, 29 Oktober 2008

REFORMASI ADMINISTRASI DAN PARADOKS DEMOKRASI

Ini menjelaskan tentang perselingkuhan antara birokrasi dengan elit politik yang semakin inten. Melalui institusi Presiden dan Wakil Presiden dengan Wakil Rakyat, DPR. Kebijakan yang dirumuskan dianggap sah dan demokratis, hanya karena adanya keberadaan symbol institusi dari demokrasi, yakni DPR. Di sisi berhadapan birokrat begitu kuat menjaga motif nilai manajer departemen. Pada konteks organisasi public, eksekutif melalui birokrasinya terbawa tuntutan reformasi administrasi melalui paradigma pasar, sepert terwujudnya good governance. Ini dilakukan untuk menghindari kegagalan implementasi dan kritik keras terhadap birokrasi. Dilema yang muncul adalah birokrasi harus professional dan responsive tapi, pada sisi lain otonominya sebenarnya sedang ditekan oleh politisi melalui paradigma baru. Dugaan bahwa dinamika komplek terpotret melalui bargaining dalam sector public yang memungkunkan terjadi manipulasi dalam pengelolaan sector public. Reformasi politik, telah dimanfaatkan oleh kepentingan politik ditengah arus demokratisasi, karena reformasi administrasi sering direduksi pada tatanan tehnis. Birokrasi sebenarnya tidak akan bisa netral.

Birokrasi dan jebakan politik

Orde baru melalui bureaucratic polity, tekanan kekuasaan dan dinamika dibangun sistematis di dalam menjalankan. Disini demokrasi dikesampingkan. Dua hal penting model bureaucratic polity eksis:

  1. bureaucratic polity tidad jauh beda dari bentuk pemerintahan olek derajat untuk decision making nasional daerah kekuatan sosial dan politik keluar pejabat tidak tinggi bagi modal kota.
  2. daerah utama untuk kompetisi politik tidak di negara yang besar dan kekuatan tidak dicapai terus memperbaiki bagi banyak gerakan. Daripada kekuatan penuh dicapai meluli kompetisi interpersonal di lingkaran elite di fisik yang tertutup dekat presiden.

tiga komponen dinamika politik terkait dengan birokrasi menggejala:

  1. komponen political competition. Adanya dikotomi administrasi dan politik dijelaskan dengan konteks yang spesifik. Decision making benar-benar diperankan oleh arena inti proses kompetisi politik yang dibangun diluar birokrasi sesungguhnya. Proses politik pada tingkat ini bisa sangat kompleks, namun bersifat informal di sekitar presiden.
  2. komponen actor. Struktur dikotomi dilihat dari sisi struktur formal, para pejabat yang memiliki kewenangan formal. Actor inilah komponen yang pertama.

Birokrasi sebagai komponen dari suatu pemerintah dari pusat sampai dengan daerah politik. Dinamika interaksi politik dengan birokrasi pada pemerintahan hasil pemilihan secara lansung. Namun, demokratisasi yang diusung dan diyakini akan membawa perubahan yang besar di Indonesia justru telah memanipulasi sektor publik melalui instrumen reformai administrasi yang sedang populer. Birokrasi yang selalu dituntut responsif sesungguhnya sedang mengalami tekanan elit politik.

Tulisan ini tidak menjelaskan jarak antara birokrasi dengan elit politik dalam dinamika administrasi publik di Indonesia. Justru tulisan ini akan menjelaskan adanya kedekatan elit politik dengan birokrasi. Pertautan keduanya terjalin dengan bungkus rapi dibalik mekanisme demokrasi.

Setiap kebijakan yang dirumuskan dianggap sah dan demokratis oleh DPR yang dianggap simbol institusi dan demokrasi. Pada sisi yang lain, Birokrasi melalui aparat negara begitu kuat menjaga nilai manajer yang diinternalisasikan dari nilai politiknya pada kebijakan tersebut,tanpa memperdulikan rakyat yang akan terkena dampak langsung. Sehingga yang tersisa di mata rakyat hanyalah kekuasaan dari birokrasi.

Pada konteks organisasi publik, para ekskutif melalui birokrasinya terbawa tuntutan reformasi administrasi seperti terwujudnya good governance. Hal ini dilakukan agar terhindar dari kegagalan implementasi dan nilai negatif birokrasi, termasuk tekanan global (IMF, World bank).

Dilema yang terjadi adalah, bahwa pada sisi birokrasi dituntut untuk selalu profesional dan responsif. Namun disisi lain, birokrasi ditekan oleh politisi melalui nilai-nilai dari paradigma baru tersebut.Oleh karena itu, setiap kebijakan yang dibuat selalu bias dengan kepentingan politik.

Dinamika komplek tersebut terlihat melalui politik bargaining dalam sektor publik yang memungkinkan terjadinya manipulasi dalam pengelolaan publim sektor. Reformasi birokrasi dimanfaatkan oleh kepentingan politik ditengah arus demokratisasi.

Sistem pemilu secara langsung yang diterapkan, memberikan implikasi pada ricuhnya kebijakan publik. Hal tersebut dapat terjadi di pusat maupun daerah (pemilihan kepala daerah secara langsung), contoh konkritnya dapat dilihat dari Pilkada secara langsung, perubahan dari partai attachment menjadi personal attachment dan terjadinya transformasi kepentingan elit menjadi kepentingan publik sehingga dapat menyebabkan pemerintah lamban dan tidak responsif, sehingga kemungkinan adanya bargaining dan cheating ada meski dalam era demokratisasi dan kampanye good-governance.

Birokrasi Pemerintahan (Bureaucratic Government)

Interaksi politik dan birokrasi terjadi begitu inten dalam dinamika pemerintahan kita. Interaksi yang terjadi bukan saja politisi memanfaatkan eksekutif, tapi eksekutif dan birokrasinya menghendaki hal tersebut sebagai bagian dari balas jasa kampanye pemilihan presiden langsung dan untuk mengamankan kekuasaannya dan hal tersebut dianggap hal yang normal, padahal didalamya terdapat manipulasi kepentingan rakyat yang berarti kepentingan demokrasi. Menurut Carino, sesungguhnya pemerintahan yang demikian sedang berusaha tampil secara demokratis, tetapi ada cara-cara yang tidak demokratis yang berakibat pada implikasi pemerintahan yang otoriter. Menurut kerangka yang dikembangkan Carino, pola interaksi tersebut secara teoritis akan menempatkan siapa dimana/dominasi birokrasi ataukah birokrasi sederajat dengan politisi, ada 2 bentuk model, yaitu:1. Executive ascendancy seperti bentuk dikotomi politik administrasi yang murni (Carino,1992:4), 2. Bureaucratic sublation of, or co-quality with the executive. Posisi ini sama dengan yang pertama, ada kemungkinan penyalahgunaan posisi,yang mengakibatkan birokrasi yang awalnya sama akan ada posisi yang lebih tinggi sehingga perlu dikontrol, sedangkan Peters dan Pierrs (2001:5) memahami pola interaksi politisi dengan birokrasi lebih mendalam (intensitas terinternalisasinya nilai-nilai demokrasi) dan terkesan overlapping (birokrasi dan politisi). Pada sisi yang ekstrim, mereka memetakan interaksi kedunya dalam bentuk tumpang tindih karena internalisasi nilai-nilai demokrasi, sehingga negara yang sedang melakukan konsolidasi demokrasi memungkinkan elit eksekutif memiliki akses dalam memainkan informasi dalam birokrasi.

Model birokrasi yang berada pada posisi intermediate ada 2 kategori, yaitu :

a. Kategori Village Life

Menjelaskan bahwa baik aparat atau elit politik memiliki latar belakang sosial ekonomi, kepentingan, dan pengalaman yang sama. Value normatif pada kategori ini adalah value yang memiliki orientasi pada efektivitas dan produktivitas lembaga.

b. Kategori Functional Village

Dari perumusan kebijakan / policy sampai dengan implementasinya / pelaksanaannya semuanya tertata rapi.

Model birokrasi yang dibahas disini adalah model Bureaucratic Government. Dalam model ini terjadi kompleksitas politik yang cukup tinggi pada tingkatan organisasi. Model ini juga sangat cocok dengan model Birokrasi Indonesia saat ini,dimana birokrasi negara kita sedang mengalami himpitan permainan elit politik. Para elit politik tersebut mendapatkan ruang yang lebih luas dalam wilayah birokrasi. Hampir semua pejabat di Indonesia dipilih berdasarkan politik. Sehingga kesannya, para pejabat tersebut lebih mementingkan kepentingan golongan atau partainya, daripada kepentingan rakyat. Karena model birokrasi yang seperti itulah, mengapa banyak kebijakan publik di Indonesia sekarang ini memiliki kecenderungan yang mungkin saja berpotensi menyesengsarakan rakyat.

Reformasi administrasi terjadi melalui tahapan yang kompleks dan melibabtkan banyak kepentingan, regulasi, dan aktivitas operasional antar beberapa institusi. Reformasi akan merubah tatanan yang telah ada sebelumnya dengan meredefinisi dan resistensi untuk menuju keberhasialn.

Ide ini di kemas dalam konsep yang telah menjadi Political Catchword di seluruh dunia, yaitu Governance. Secara umum konsep ini telah di gunakan karena terkait dengan fokus kapabilitas dari pemeerintah dengan interaksinya dan interaksinya antara pemerintah dengan masyarakat.

Sebagai contohnya adalah pemanfaatan konsep oleh IMF dan World Bank dalam rangka good governance. Dalam konteks urban politics, pemanfaatan konsep melalui Local Governance. Sedangkan dalam konteks policy analisis, di kembangkan melalui konsep tentang governance framework. Multi lever mengembangkannya dalam konteks interaksi antara lembaga lokal, regional, nasional, dan transnasional. Global Governance juga berkembang melalui level hubungan internasilonal. Dan yang terkhir adalah dalam konteks interaksi publik dan private, governance telah di gunakan untuk penelitian-penelitian tentang peran pemerintah dalam melakukan koordinasi di sektor ekonomi.

Intervensi Paradigma ini lebih di fokuskan pada konteks reformasi administrasi saja, yakni pada adopsi instrumen administratif tertentu yang kelihatan tehnis, namun dalam intervensi global dan demokrasi telah membuka ruang yang lebih besar bagi politisi untuk bermainm dalam wilayah birokrasi ini. Intervensi paradigma ini juga akan mempengaruhi interaksi kekuasaan antara birokrasi yang di lakukan oleh pelatyan publik dengan politisi pada berbagai tahapan.

Perkembangan ini terkait dengan krisis yang dialami oleh nega5a, yang bisa juga di katakan merupakan gagalnya suatu administrasi negara yang di terapkan dalam konteks global yang terjadi di negara transisi seperti Indonesia ini.

Dalam penerapan reformasi administrasi ini seringkali di manfaatkan oleh politisi untuk mengambil keuntungan. Sebagai contoh adalah NPM dan kasus BBM. Dalam kasus BBm, analisis lebih di fokuskan pada interaksi politik dan birokrasi. Kasus BBM ini merupakan kebijakn yang sarat dengan tuntutan responsibilitas dari organisasipublik yang mendelivernya dan nilai-nilai kolektif yang lebih luas yang menyangkut masyarakat miskin. Dari awal kebijakan ini memang di kendalikan secara politis. Peluang ini telah terbaca oleh politisi karena memanng organisasi publik sedang mengalami kesulitan untuk menggunakan instrumen baru ini. Ini merupakan permasalahan transfer nilai dari organissai privat ke organisasi publik.

Kenyataan yang seperti ini bisa mengakibatkan kegagalan. Seharusnya reformasi menghendaki pengelolaan yang sistematis. Komlpeksitas politik pada transisi demokrasi yang belum matang telah memutuskan link yang seharusnya terjadi atau di lakukan. Selebihnya, ada proses perubahan internal organisasi dan juga lingkup eksternal pada suatu negara yang memungkinkan terjadinya reformasi tersebut, tetapi belum sepenuhnya berubah. Dengan kenyataan lemahnya proses reformasi, maka politisi lebih leluasa memanfaatkan instrumen responsibilitas untuk kepentingan kekuasaan jangka pendek.

Kenaikan harga BBM yang terus di paksakan dengan berbagai penolakan melalui demonstrasi-demontrasi menunjukan rendahnya akuntabilitas organisasi publik. Sementara akuntabilitas dalam reformasi administrasi merupakan instrumen yang penting. Dan lebih di tekankan lagi bahwa proses internalisasi instrument yang lemah akan memberikan peluang yang besar bagi politisi untuk memberikan suatu perfomance dari kebijakan tertentu.

Birokrasi kita sekarang ini masih sangat mengecewakan di dalam pelaksanaannya, bureaucratic goverment di Indonesia merupakan birokrasi publik yang mengalami kebingungan arah dan ini terjadi di tengah perubahan ke arah demokrasi. Dalam reformasi ini di manfaatkan oleh politisi melalui cara yang tidak demokratis, karena birokrasi tidak siap untuk berubah.

Rezim kita sekarang ini telah gagal menentukan kualitas yang tinggi dalam mengelola masalah publik. Padahal rezim seharusnya menentukan peraturan dasar dan kualitas dari interaksi antara bermacam-macam lembaga melalui kebenaran proses kebijakan dan gabungan nilai untuk mengelola masalah publik.

Melihat kenyataan tersebut,maka ada dua hal yang penting yaitu : reformasi administrasi yang menggunakan beberapa instrumen yang memiliki nilai kontradiktif satu sama lain dalam dirinya sendiri karena nilai dari organisasi publik dan privat yang digeneralisasikan ternyata telah membuka peluang permainan politik. Yang kedua yaitu adanya kenyataan bahwa demokrasi yang diinternalisasikan masih dalam tahapan demokrasi formal,prosedural yang memberikan ruang pada elit politik untuk memberi instrument pada organisasi publik.

Di indonesia antara politisi dan public servant tidak terjadi kerjasama yang baik dalam pemecahan masalah publik yang seharusnya secara demokratis dalam perumusan kebijakan dalam perumusan kebijakan dan responsivitas dalam implementasinya namun disini terjadi penipuan yang dilakukan publik servant dalam pelayanan publik. Hal ini ditandai dengan banyaknya lobi yang dilakukan eksekutif untuk kepentingan kebijakan.

Contohnya,kasus kenaikan harga BBM yang didukung oleh partai PKS dan PPP padahal dulunya menolak kenaikan BBM. Kedua partai tersebut setuju dengan kenaikan BBM karena untuk mempertahankan kekuasaan mereka yaitu demi pertimbangan kadernya yang mendapatkan posisi sebagai menteri.

Dengan demikian birokrasi kita sekarang ini di bawah kontrol politisi, politisi memainkan perannya untuk tidak melakukan perannya untuk tidak melakukan reaksi sama sekali terhadap resistensi yang di berikan oleh publik. Hal ini dapat merugikan reformasi administrasi kita, demokrasidan kesejahteraan rakyat miskin. Semua ini terungkap ketika negara kita melakukan pemilu secara langsung.

Seharusnya reformasi administrasi di pahami sebagai sistem administrasi yang lebih efektif untuk perubahan sosial, di mana instrument membawa persamaan politik, keadilan sosial dan pertumbuhan ekonomi. Jadi reformasi itu bukan sekedar masalah tehnis administratif. Karena apabila reformasi hanya pada tahapan tehnis, maka instrumen yang digunakan akan sangat mungkin bernuansa dan di terjemahkan oleh kepentingan elit yakni politik.

Logika tersebut di kembangkan dengan beberapa alasan, pertama ide reformasi selalu datang dari kepentingan eksternal dan bahkan global, kedua kepentingan global tersebut tidak selamanya berdimensi tunggal. Ketiga, adalah reformasi pastilah produk keputusan politik dan bukannya administratif belaka. Keempat, reformasi administrasi yang terbungkus dengan paradigma besar seperti demokratisasi dan globalisasi, lanngsung maupun tidak langsung mewarnai nilai kebijakan melalui lembaga presiden atau wakil presiden yang secara langsung berhadapan dengan rakyat. Jadi Reformasi administyrasi akan mempertemukan birokrasi, politisi, dan rakyat, serta pasar menjadi bagian stakeholder dalam reformasi administrasi.

Komentar:

Indonesia adalah negara yang menganut model pemerintahan Demokrasi, model pemerintahan demokrasi adalah model pemerintahan yang bebas mengeluarkan pendapat dan pemerintah mengutamakan suara rakyatnya di banding kepentingan pimpinannya. Tetapi pada kenyataanya di Indonesia tidak berjalan seperti teorinya. Justru pelayanan publik berjalan ketika demokrasi di singkirkan. Para pejabat sekarang lebih mementingkan kepentingan pribadi dan golongannya daripada kepentingan publik atau rakyat. Padahal dulu pada jaman pemerintahan Soeharto pelayanan publik lebih baik. Hal itu di karenakan adanya pengawasan dan kontrol langsung oleh pemerintah pusat, dulu jika perintah itu tidak di laksanakan maka akan di tindak langsung.

Jumat, 18 April 2008

kelangkaan minyak tanah,siapa yang salah???

Kelangkaan minyak tanah tidak hanya terjadi di berbagai wilayah yang menjadi tempat konversi energi dari minyak tanah ke elpiji. bahkan sekarang dampaknya sudah meluas ke berbagai wilayah di Indonesia yang tidak menjadi kawasan konversi.Antrian panjang pembelian menyak tanah akhir-akhir ini sering terjadi.tak dapat di pungkiri bahwa salah satu penyebab antrian tersebut adalah tidak maksimalnya pelaksanaan program konversi minyak tanah ke gas elpiji,berdasarkan siaran pers dari BHP di sebutkan bahwa pembagian tabung elpiji di Jakarta dan sekitarnya baru mencapai 40% dari target. Akan tetapi justru realisasi minyak tanah yang di tarik justru melebihi target. Berdasarkan informasi dari pertamina ,realisasi minyak tanah yang berhasil di tarik sebesar 163.162 kilo liter dari target 133.362 kilo liter. Dengan hal ini bisa kita pastikan bahwa sebenarnya memang pasokan minyak tanah kurang karena realisasi konversi lebih kecil dari jumlah minyak tanah yang di tarik.program konversi minyak tanah ke kompor gas menargetkan konversi 5,2 juta kilo liter minyak tanh ke 3,5 juta ton elpiji hingga tahun 2010. tujuan tujuan utama program konversi adalah mengurangi beban subsidi anggaran pendapatan belanja negara (APBN) terhadap bahan bakar minyak yang nilainya mencapai Rp 60 triliun. Jika implementasi program konversi tidak di perbaiki ,maka bisa di pastikan target penghematan tidak tercapai dan antrian panjang minyak akan terus terjadi.

Seharusnya Untuk program konversi harus di tentukan dulu siapa masyarakat penerima program agar parameternya lebih jelas, apakah masyarakat miskin atau menengah.perlu di buat analaisis untuk mengetahui karakternya ,tingkat daya beli hingga jenis pekerjaan.salah satu contoh hasilnya adalah di ketahuinya frekuensi pembelian minyak tanah dan jumlah setiap membeli.

Sepertinya pemerintah mulai mendapat hambatan,hal ini dapat terlihat dari berbagai masalah yang timbul di lapangan dan agaknya pemerintah masih belum terlalu siap untuk menghadapi hal semacam ini.karena sampai sekarang belum ada mekanisme yang jelas dalam mengatasi masalah yang terjadi.. masalah kelangkaan minyak tanah yang di sebabkan oleh kebijakan konversi ini seolah-olah bukan disebabkan oleh kelalaian negara melaksanakan kewajibannya, tetapi sebagai masalah rumah tangga belaka dan rendahnya perekonomian masyarakat.

Pemerintah dirasakan semakin kacau dalam mengelola perekonomian saat ini. Dan ini dibuktikan, langkah penghentian subsidi bahan bakar minyak merupakan salah satu petunjuk kalau pemerintah di bawah kendali Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)dan Wakil Presiden M Jusuf Kalla (MJK) semakin kelabakan dalam mengelola keuangan negara. Dan akhirnya, subsidi BBM tidak lagi mampu dilakukan pemerintah, karena hal itu menjadi beban terkait defisit APBN yang semakin tinggi.

Dari data yang ada hingga saat ini Anggaran subsidi pada APBN 2008 juga mengalami pembengkaan jika dibandingkan dengan angka dalam RAPBN. Total anggaran subsidi pada RAPBN sebesar Rp 92,624 triliun, dengan rincian subsidi energi Rp 74,54 triliun dan subsidi nonenergi Rp 18,08 triliun. subsidi energi terdiri atas subsidi bahan bakar minyak (BBM) Rp 45,8 triliun dan subsidi listrik Rp 29,78 triliun. Khusus untuk subsidi listrik, angkanya lebih tinggi Rp 1,9 triliun dari RAPBN 2008 sebesar Rp 27,8 triliun.Sedangkan, subsidi nonenergi Rp 22,28 triliun terdiri atas subsidi pangan Rp6,6 triliun, pupuk Rp 7,51 triliun, benih Rp 725 miliar, dan public service obligation (PSO/kewajiban layanan publik) Rp 1,68 triliun. Lalu kredit program Rp 2,148 triliun, subsidi minyak goreng Rp 600 miliar, dan subsidi pajak Rp 3 triliun

Adanya defisit APBN yang semakin signifikan mendorong pemerintah untuk semakin mempercepat pengimplementasian konversi minyak tanah ke gas elpiji di tingkat masyarakat dengan berbagai cara,diantaranya dengan mengurangi distribusi minyak tanah ke daerah-daerah dan dengan mencabut subsidi bahan bakar minyak terutama minyak tanah. Di wilayah konversi,seharusnya penarikan setiap liter minyak tanah digantikan dengan 0,56 kg elpiji.akan tetapi pada kenyataanya di lapangan tidak seperti itu. Infrastruktur elpiji belum siap,masyarakat miskin masih banyak yang belum mendapatkan tabung dan kompor akan tetapi tetapi minyak tanah sudah ditarik dari peredaran. Dalam implikasinya tindakan semacam ini malah banyak memunculkan permasalahan di lapangan.

Langkah menghentikan subsidi BBM yang dilakukan pemerintah terang saja berdampak semakin memperburuk kondisi kehidupan masyarakat.ditambah dengan program peralihan minyak tanah (konversi minyak tanah) ke bahan bakar gas jelas bisa dikatakan belum berjalan seperti semestinya.

Perlu sekali adanya kesadaran pemerintah bahwa penggunaan gas di masyarakat itu bukanlah hanya sebuah kebutuhan bahan bakar untuk keperluan memasak.dapat kita ambil contoh lainya misalnya saja para nelayan yang ada di daerah pesisir pantai tentu akan terbebani dengan biaya melaut yang semakin besar.

Menurut cacatan Bappenas (2004), lebih dari 84 persen dana subsidi BBM yang selama ini diberikan pemerintah dinikmati oleh kelompok masyarakat menengah ke atas. Sementara hanya sekitar 16 persen saja dari subsidi BBM tersebut, yang dapat dinimati oleh kelompok masyarakat miskin dan termiskin. Padahal selama ini pemerintah menerapkan kebijakan memberikan subsidi BBM tersebut dimaksudkan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat miskin. Namun ternyata di lapangan, harapan pemerintah tersebut tidak dapat terwujudkan dengan baik., konsep tentang pembuatan kebijakan mengenai konversi patut di pertanyakan apakah ada jaminan bahwa dengan dicabutnya subsidi BBM akan dapat mensejahterakan masyarakat miskin.Yang terjadi malah sebaliknya, masyarakat cukup kelabakan mengingat gas itu sendiri tidak dapat dipergunakan masyarakat sebagai pengganti bahan bakar penerangan seperti minyak tanah. tak mengherankan kalau kebijakan pemerintah menghentikan subsidi BBM dan menarik penggunaan minyak tanah diganti dengan bahan bakar gas itu dianggap sebagai kebijakan yang terlalu tergesa-gesa dan terlalu di paksakan. bisa di asumsikan bahwa langkah pemerintah itu hanya ingin mengurangi defisit APBN karena beban subsidi BBM sudah di anggap terlalu tinggi, tanpa dilakukan pengkajian yang matang kalau mayoritas masyarakat di Indonesia masih dominan mempergunakan bahan bahan bakar minyak seperti minyak tanah untuk bahan bakar penerangan atau untuk kegiatan perekonomian lain.

demokratisasi di era reformasi ini tidak menjadi jalan menuju kesejahteraan rakyat, tetapi sekadar pemenuhan minimal tuntutan-tuntutan minoritas yang kerap dianggap mengusik keberlakuan NKRI. Dalam ranah hukum pidana, aparat penegak hukum tidak perlu menunggu pengaduan korban, tetapi dapat proaktif mencari tahu apa masalah yang terjadi sebenarnya di tingkatan masyarakat dan bukan hanya menganalisa suatu permasalahan lewat teory dan formulasi kebijakan yang telah di buat ataupun lewat laporan-laporan yang di suguhkan oleh pejabat terkait,sekaligus proaktif dalam setiap permasalahan social yang ada.

Sabtu, 29 Maret 2008

Sinetron = Pembodohan Massal??Capee Deh. . . .

Kemaren saya gak sengaja ngeliat infotaiment, mereka memberitakan tentang sebuah sinetron yang katanya memiliki rating cukup tinggi dan sampai-sampai mantan presiden ke-3 kita bapak BJ Habibi bela-belain untuk ketemu sama pemain sinetron –nya. . . . huuh capeeek deh??eit tapi jangan salah yang akan di ulas disini bukan gara-gara bapak BJ habibinya tapi menyangkut soal tontonan “rendahan”(sebut saja sinetron) yang sering kita tonton selama ini. .

Bisa di bilang selama ini kita cukup di nina bobo kan dengan suguhan tayangan yang sama sekali tidak mendidik dan terlalu menampilkan kisah cinta yang tak wajar ataupun kekayaan yang omong kosong.tapi aku jadi heran kenapa untuk sebagaian masyarakat malah menyukai acara seperti ini acara yang lebih memvisualisasikan kekerasan, sewenang-wenangan dan khidupan yang penuh dengan kegelamoran (foya-foya) hal yang pada kenyataanya sangat berbanding berbalik dengan kondisi kehidupan nyata yang mereka alami.yah mau gimana lagi mungkin inilah satu-satunya hiburan yang dapat dinikmati selepas bekerja seharian ditengah himpitan ekonomi yang semakin berat,

katanya pemerintah sekarang ini lagi giat-giatnya mensosialisasikan tentang undang-undang kekerasan dalam rumah tangga tapi kok malah diam saja melihat moral masyarakat kita di cabik-cabik dengan tontonan yang notabene malah menampilkan kekerasan seperti itu. . ironis memang? Di sisi lain Tentu saja pihak TV semakin gencar memproduksi tontonan “rendahan” seperti ini,apalagi tontonan yang menyangkut masalah remaja yang dapat menghasilkan duit berlimpah dengan cepat tanpa harus mengeluarkan duit cukup banyak untuk memproduksinya.bisnis tetap bisnis bung urusan moral dan akhlahk mah urusan belakangan terserah generasi muda mau jadi apa apalagi masa depan bangsa yang penting duit(jika kita refleksikan ke dal;am kata-kata mungkit mereka mengatakan hal yang semacam ini). . .

yah apalah yang bisa kita perbuat kultur masyarakat memang berkata laen dan lebih seneng dengan suguhan yang terlalu indah,irasional,tak wajar dan hiperbola.tapi sebaiknya kita ambil sisi positifnya saja,toh kita juga tidak bisa berbuat apa-apa. . . .

Pertelevisian Indonesia ”Nothing Special"

Setelah seharian saya meliah acara tv saya baru sadar kalo acara tv kita rasanya terlalu monoton untuk kita jadikan tontonan sehari-hari bayangkan saja dari pagi sampai malem acara yang di tampilkan cuman sinetron,infotaiment,kontes pencarian bakat penyanyi dan acara-acara remaja yang sarat sekali dengan aroma komersial dan sangat tidak bermutu sekali gak bisa di salahkan juga sih memang tujuan mereka semula adalah untuk mencari keuntungan,tapi apa salahnya jika sedikit memperhatikan masalah moral dan education bangsa yng terlalu jauh terpuruk dengan adanya acara seperti itu.Dan lagi saya pernah nonton acara reality show yang disitu menurut saya konsep acaranya sudah terlalu menjurus ke peng exploitasian keluarga miskin,sebenarnya acara seperti itu bagus sekali kalo memang tujuanya adalah untuk mendorong penonton untuk saling menolong antar sesama tapi saya rasa malah sebaliknya.masih sempet-sempetnya mereka meng exploitasi mereka apa mereka semua sebenarnya sudah kehabisan akal untuk membuat program acara yang baru,sudah dalam keadaan yang serba kekurangan malah di manfaatkan pula.

Sekali lagi apa ada yang salah dengan kapasitas dan kualitas masyarakat yang malah memberikan apresiasi lebih pada acara seperti itu dan malah mengesampingkan realitas dunia??kita tahu berbagai media,baik media cetak ataupun media elektronik sebenarnya memiliki andil yang cukup dominan untuk mempengaruhi tingkat pola pikir ataupun sikap dan tindakan masyarakat dalam merespon sesuatu hal yang sebenarnya dapat di aplikasikan kedalam kualitas tayangan agar tayangan lebih bermutu yang bisa sampai ke masyarakat, karena ini terkait dengan masalah pemikiran bangsa dan juga pada akhirnya masa depan bangsa, secara tidak langsung.untuk masalah siaran berita sendiri banyak sekali kejanggalan di dalamnya pernahkah kita berfikir selama ini materi yang di sajikan ke dalam suatu kemasaan berita seringkali cenderung pada hal-hal ynga negatif.pernah saya baca dari blog milik seseorang dia mengatakan kalo TV kita memiliki slogan "Bad News is Good News" saya rasa itu benar sekali.masih untung kalau masyarakat menggangap berita negatif yang di sajikan sebagai bahan pembelajaran untuk di jadikan pemecahan solusi pada masalah yang ada coba kalau pradigma yang muncul malah sebaliknya.masyarakat agaknya sudah capek dengan semua ini.apakah bangsa kita ini benar-benar sebuah bangsa yang tidak beradab hingga semua pemberitaan yang muncul adalah hal-hal yang kurang sedap di dengar,sampai-sampai kita sendiri gak tega untuk mendengarnya. . tapi itulah yang terjadi saat ini??

Jadi siapa menurut kalian yang patut di persalahkan atas semua ini??jangan bebankan pada masyarakat karena masyarakatlah yang sesungguhnya telah menjadi korban,, , , , , , , ,

Kamis, 27 Maret 2008

Pemblokiran Situs Porno VS Orde Baru

Pemerintah melalui Departemen penerangan saat ini telah memiliki pradigma baru yang bekerja ala orde baru,dapat kita lihat saat ini niatan menkominfo untuk memblokir akses internet ke situs-situs yang di anggap negatif atau yang biasa kita sebut dengan situs porno.berarti implikasinya menkominfo saat sekarang ini memiliki pekerjaan baru dan secara otomatis telah mempersiapkan diri untuk menjadi mandor untuk memeriksa dan mengawasi jaringan dan penggunaan internet serta tidak ketinggalan untuk memblokir situs-situs yang di anggap porno.walaupun sebenarnya jika kita lihat secara mekanismenya hal ini sangat sulit sekali untuk di lakukan.

ini adalah suatu kemunduran yang mengacu pada pembatasan ruang gerak dalam konteks untuk memperoleh informasi yang lebih luas lagi,dan lebih cenderung mengarah pada system penyensoran ala orde baru yang mengaruskan kita untuk selalu mendapatkan perlakuan yang dibatasi oleh pemerintah,sepertinya kita sebagai bangsa tidak beranjak dewasa dan memerlukan campur tangan pemerintah dalam setiap aktivitas dan kegiatan padahal secara konstitusi negara kita ini adalah negara demokrasi yang notabene selalu mengedepankan kebebasan dalam segala hal baik dalam berpendapat atau memperoleh informasi.mungkin alasan pemerintah cukup masuk akal untuk melakukan tindakan seperti ini,kita lihat sekarang ini banyak tindakan kriminal semisal pemerkosaan yang di dasari pada maraknya penyebarann film-film porno ataupun penurunan moral bangsa yang menurut saya terlalu perspektif untuk di katakana karena dalam hal ini tidak ada parameter yang jelas tentang seberapa merosotnya moral kita.

Salah rasanya jika dalam hal ini kita mencontoh negara China atau Malaysia,mereka adalah negara yang tidak berpegang pada asas demokrasi sedangkan di sisi lain negara kita adalah negara demokrasi.biarlah masyarakat sendiri yang melakukan penyaringan terhadap hal-hal yang di anggap negatif saya rasa masyarakat juga sudah cukup dewasa untuk melakukanya walaupun tanpa harus ada campur tangan dari pemerintah??

Sabtu, 08 Maret 2008

SEWA HUTAN LINDUNG,MURAH CUMAN Rp120-300 per meter


sepertinya sekarang pemerintah mulai kehilangan rasionalitasnya dalam menambah pendapatan guna menutupi defisit APBD,bayangkan saja hutan kita di obral murah??sejak dua bulan yang lalu setelah di selenggarakan konfrensi PBB di bali dengan adanya rentetan masalah ekologi yang melanda di berbagai belahan dunia pemerintah malah memberi izin pembukaan hutan untuk kepentingan pertambangan,pembangunan infrastruktur telekomunikasi,jalan tol dan energi dengan harga yang cukup relatif sangat murah. pemerintah harusnya malu dengan tindakan yang diambil dan agaknya terlalu sembrono,kemaren waktu konferensi di bali kita mempunyai komitmen ikut andil dalam “MENANGANI PERUBAHAN IKLIM” tapi kenyataanya malah ngobral hutan. . . kan aneh?

Lewat PP no 2/2008, dapat kita lihat dalam implementasinya tentu saja pasti akan lebih memberi kebebasan para investor kaya, bahkan bisa di bilang mereka diberi kemewahan dan fasilitas membabat hutan lindung dan hutan produksi menjadi kawasan pertambangan. Hanya dengan membayar sekitar 120- 300 perak setiap meternya atau seharga gorengan di pinggir jalan. Secara langsung PP ini menghapus fungsi hutan lindung dan di ubah menjadi hutan komersil, sebut saja Perusahaan asing sekelas Freeport, INCO, Rio Tinto, Newmont, Newcrest, Pelsart jelas lebih diuntungkan PP ini, sama halnya dengan perusahaan nasional semacam Bakrie, Medco, Antam dan lainnya.

Wajar jika masyarakat mulai gerah dengan Penerbitan PP ini, di tengah keprihatinan bencana banjir , longsor dan maraknya kebakaran hutan yang melanda di sebagaian daerah di indonesia. PP ini malahan memungkinkan perusahaan tambang merubah kawasan hutan lindung yang konon kita gunakan sebagai daerah resapan air dan paru-paru dunia malah di rusak dengan di jadikan sebagai kawasan tambang skala besar, sepertinya pemerintah harus mulai menyiapkan mekanisme yang tepat untuk mengatur tentang pemulihan fungsi hutan setidaknya biar gak tambah parah & hancur sumber daya alam yang kita miliki ini. “perlu di ingat hutan bukan warisan nenek moyang kita yang dengan mudahnya kita ekploitasi begitu saja,tapi hutan merupakan titipan anak cucu kita yang musti kita jaga dan pelihara kelestarianya” so. . jangan terlena dengan apa yang kita miliki saat ini. . .

Mekanisme tarif penyewaan hutan lindung kita. . . .

Tarif sewa hutan ini masuk dalam penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari penggunaan kawasan hutan lindung dan hutan produksi untuk kepentingan pembangunan diluar kegiatan kehutanan atau komersial dalam Peraturan Pemerintah nomor 2 tahun 2008
Jenis penerimaan negara ini adalah PNBP yang berasal dari penggunaan kawasan hutan yang luas hutannya di atas 30% dari luas daerah aliran sungai dan pulau.

Untuk tambang terbuka horizontal pada hutan lindung tarifnya adalah Rp 3 juta/ha/tahun, sedangkan pada hutan produksi Rp 2,4 juta/ha/tahun.

Untuk tambang yang bergerak secara vertikal pada hutan lindung tarifnya adalah Rp 2,25 juta/ha/tahun. Sedangkan pada hutan produksi Rp 1,8 juta/ha/tahun.

Untuk migas, panas bumi, jaringan telekomunikasi, repiter telekomunikasi, stasiun pemancar radio, stasiun relai televisi, ketenagalistrikan, instalasi teknologi energi yang berlokasi di hutan produksi Rp 1,2 juta/ha/tahun.

Sedangkan penggunaan kawasan untuk kepentingan pembangunan non kehutanan yang bersifat non-komersial dikenakan tarif nol rupiah, yang akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Menteri Kehutanan.

Dengan berlakunya PP ini, maka seluruh penggunaan kawasan untuk kegiatan non kehutanan yang belum dapat menyelesaikan kewajiban lahan pengganti sebagai kompensasi atas pinjam pakai kawasan hutan, harus membayar PNBP sesuai jenis dan tarif yang ditentukan. Tata cara pengenaan, pemungutan, dan penyetoran PNBP akan diatur lebih lanjut oleh Menteri Keuangan.

Jenis dan tarif PNBP penambangan dengan pola pertambangan terbuka baik horisontal maupun vertikal pada hutan lindung, hanya berlaku pada pengecualian terhadap 13 perusahaan tambang yang ditetapkan sesuai UU No 19 tahun 2004 tentang penetapan Perpu No 1 tahun 2004

Hal ini mengingat UU 41 tahun 1999 tentang kehutanan pasal 38 ayat (4) menetapkan bahwa pada kawasan hutan lindung dilarang melakukan penambangan dengan pola pertambangan terbuka. (© 2007 detikcom)

murah sekali kan harga hutan kita,bahkan terlalu murah???masih syukur kalo kita ikut merasakan manfaatnya,kalo duitnya masuk kantong- kantong oknum gak bertanggung jawab,gimana coba???

Kamis, 06 Maret 2008

pembelian pesawat tempur F-16


Tanggal 5 Oktober yang lalu, TNI genap berusia 62 tahun. Namun, kendati setua itu, kekuatan TNI justru semakin mengenaskan. Untuk mencapai kondisi mendekati ideal, jumlah anggota ataupun kekuatan TNI harus dua kali dari sekarang. Peralatan perang dan teknologi senjata makin tidak bisa mengimbangi perkembangan zaman. Sementara di sisi lain, jumlah peralatan perang juga sangat terbatas bisa di bilang sudah usang. Pemerintah berencana menambah armada tempur TNI AU dengan membeli enam pesawat F-16 Fighting Falcon varian terbaru buatan Amerika Serikat (AS). pembelian pesawat tersebut antara lain untuk kesetaraan teknologi pertahanan Indonesia dengan negara tetangga yang di rasa sangat lemah sekali di saat sekaraang ini .
Seperti kita tahu F-16 Fighting Falcon adalah jet tempur multi-peran yang dikembangkan oleh General Dynamics di Amerika Serikat. Pesawat ini awalnya dirancang sebagai pesawat tempur ringan, dan akhirnya berevolusi menjadi pesawat tempur multi-peran yang sangat populer. Kemampuan F-16 untuk bisa dipakai untuk segala macam misi inilah yang membuatnya sangat sukses di pasar ekspor, dan dipakai oleh 24 negara selain Amerika Serikat. Pesawat ini sangat popular di mata international dan telah digunakan oleh 25 angkatan udara. F-16 merupakan proyek pesawat tempur Barat yang paling besar, dengan sekitar 4000 F-16 sudah di produksi sejak 1976.


pihak amerika menilai bahwa Indonesia mempunyai peranan penting di kawasan Asia dan berpengaruh secara global baik politik,ekonomi dan pertahanan,terbukti dengan mengirimkan pasukan perdamaian dalam jumlah yang cukup banyak ke lebanon maupun palestina sehingga AS memandang perlu menjalin kerjasama dengan pemerintah Indonesia, termasuk di bidang militer . baik itu alat angkut transportasi maupun untuk pesawat tempur.Dengan iming-iming akan memberikan bantuan alutsista (alat utama sistem persenjataan) kepada Indonesia. Salah satunya adalah bantuan untuk memperbarui pesawat Hercules dan F-16. Namun, yang paling konkret adalah meng-upgrade empat pesawat F-16 milik Indonesia dan memesan enam unit pesawat F-16.

Empat pesawat F-16 milik Indonesia merupakan pesawat buatan 1970-an atau generasi pertama. Enam pesawat yang akan dipesan adalah F-16 generasi keempat buatan 1990 .Kalau enam F-16 generasi keempat jadi dibeli, berarti Indonesia akan memiliki sepuluh F-16. Harga pesawat tersebut masing-masing USD 30 juta atau Rp 273 miliar (kurs USD 1 = Rp 9.100). Itu merupakan harga untuk pesawat dan senjatanya.jika kita total enam unit, berarti totalnya sekitar Rp 1,422 triliun. Kerja sama lain yang akan dilakukan dengan militer AS adalah surveillance. Bentuknya berupa bantuan teknis pemasangan radar di tujuh titik atau selat di Indonesia untuk polisi air, udara, maupun angkatan laut.
kunjungan menteri pertahanan amerika beberapa waktu silam agaknya sarat sekali dengan nuansa politik dan ekonomi. pembelian empat pesawat F-16 di sinyalir merupakan upaya AS bersaing dengan Rusia yang berencana menjual enam unit pesawat Sukhoi kepada Indonesia persaingan antar negara adi kuasa sangat terasa disini.meningkatkan mutu alat tempur itu sangat perlu demi mempertahankan kesatuan NKRI,dan itu sudah menjadi kewajiban bagi negara untuk menyelenggarakan sistem pertahanan yang kuat.tapi hendaknya pemerintah harus lebih selektif dan dapat menempatkan dirinya agar tidak begitu saja mudah terprofokasi oleh negara lain,pembelian pesawat tempur F 16 mungkin saja bukan suatu keputusan yang cukup bijak mengingat pengalaman-pengalaman sebelumnya tentang kebijakan pemerintah AS soal masalah embargo peralatan oleh USA yang membuat banyak pesawat kita tidak dapat di terbangkan. Selain itu pesawat F-16 yang titawarkan oleh amerika tidak lebih baik dari pesawat buatan rusia di samping selisih harga juga tidak terlalu mencolok . alangkah lebih baik jikalau dana sebesar Rp 1,422 triliun dialoksikan ke dalam anggaran pendidikan tentu akan lebih terasa manfaatnya jika di bandingkan dengan membeli pesaawat tempur bekas dari amerika.